BERITA TERKINI DAN TERUBDATE

BERITA TERKINI DAN TERUBDATE

Jumat, 18 September 2015

KRIMINAL: Pria Pengangguran Ancam Sebar Video Porno Kekasih

By on 14.39
Ancam Sebar film porno

Wonogiri – Aparat Polres Wonogiri menangkap seorang pemuda berinisial TS (23) karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang pelajar SMK berkali-kali. Tersangka sebelumnya sempat mengancam akan menyebarkan video mesumnya ke media sosial, jika menolak ajakan tersebut.
Tidak kuasa terhadap intimidasi, akhirnya korban yang berumur 17 tahun ini terpaksa menuruti keinginan pelaku untuk melakukan hubungan intim.
Kasus senonoh ini terungkap setelah korban melaporkan TS yang beralamat di Desa Kopen, Jatipurno, Wonogiri, Jawa Tengah ini kepada orangtuanya tersebut.
Tidak terima anaknya digagahi, orangtua korban melaporkan pria yang tidak memiliki pekerjaan jelas itu ke Polres Wonogiri.
Kepada penyidik, tersangka TS mengaku merekam aksinya tersebut, yang nantinya akan digunakan untuk mengancam pelaku.
“Awalnya suka sama suka, enggak ada paksaan,” kata TS kepada wartawan.
TS menjelaskan, awal perkenalan dengan korban sekitar awal 2014 lalu. Namun, selama berpacaran, keduanya sudah melakukan perbuatan layaknya suami istri.
Polres Wonogiri akhirnya menetapkan TS sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

0 komentar:

Posting Komentar