BERITA TERKINI DAN TERUBDATE

BERITA TERKINI DAN TERUBDATE

Jumat, 18 November 2016

Survei: Elektabilitas Anies Ungguli Agus dan Ahok

By on 22.32

Anies memimpin dengan perolehan 31,90%, disusul Agus dengan 30,90%. Ahok sebagai juru kunci dengan 10,6%. Sementara itu, sebanyak 26,60% belum menentukan..

JAKARTA—Lingkaran Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survey terbarunya terkait Pilkada DKI Jakarta 2017.

Dalam hasil survei yang dilakukan 31 Oktober hingga 5 November itu elektabilitas Anies Baswedan, bersama pasangannya, Sandiaga Uno, mengungguli elektabilitas Agus-Sylvi dan Ahok-Djarot.

Anies memimpin dengan perolehan 31,90%, disusul Agus dengan 30,90%. Ahok sebagai juru kunci dengan 10,6%. Sementara itu, sebanyak 26,60% belum menentukan pilihan.

“Elektabilitas pasangan calon Ahok-Djarot itu turun tajam. Sekarang angkanya di angka 10, 6%,” kata Peneliti LSI Ardian Sopa seperti dilansir Vivanews.

Angka tersebut merupakan kali pertama rilis survei yang menempatkan Ahok-Djarot tidak di posisi puncak. Berbeda dalam survei LSI yang dirilis 10 November lalu, Ahok-Djarot masih diangka 24,60%. Sementara itu, Agus-Sylvi mendapat 20,90% disusul Anies-Sandi yang meraup 20,00%.

Survei tersebut melibatkan 440 responden, dengan wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner.

Survei ini menggunakan metode multistage random sampling denganmargin of error plus minus 4,8%.

Sumber : islampos.com

Peserta Aksi Dituduh dapat Rp 500.000, Arifin Ilham Doakan Ahok dapat Hidayah

By on 22.26

“Kita patungan (uang). Jauh dari fitnah. Tapi kita tidak marah dengan fitnah-fitnah. Mudah-mudahan Ahok dapat hidayah Allah,” tukasnya.

BOGOR–Pemimpin Majelis Az-Zikra KH. Arifin Ilham menampik tudingan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bahwa peserta aksi 411 mendapat uang Rp. 500.000.

“Aksi ini benar-benar lillah, tidak ada satupun yang dibayar,” ujar KH. Arifin Ilham kepada wartawan usai istighotsah dan doa untuk negeri, di Masjid Az-Zikra, Sentul, Jawa Barat, Jum’at (18/11/2016).

Menurut da’i yang dikenal dengan zikirnya ini, aksi bela Qur’an digerakkan oleh orang-orang yang ikhlas demi membela kemuliaan Al Qur’an. Untuk itu, para peserta pun rela mengeluarkan uang dari koceknya sendiri agar dapat ikut aksi.

Atas tudingan ini, Arifin Ilham turut mendoakan agar Ahok mendapat hidayah.

“Kita patungan (uang). Jauh dari fitnah. Tapi kita tidak marah dengan fitnah-fitnah. Mudah-mudahan Ahok dapat hidayah Allah,” tukasnya.

Seperti diketahui, Majelis Azzikra menggelar istighotsah dan doa untuk negeri di Masjid Jami Azzikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat, (18/11/16) siang.

Gelaran ini diselenggarakan Majelis Az-Zikra sebagai bentuk rasa syukur atas penetapan status tersangka Ahok oleh pihak kepolisian.

Sumber: islampos

Jangan Samakan Ahok Dengan Nelson Mandela

By on 18.37

JAKARTA - Hendak menyamakan dirinya dengan tokoh peraih nobel perdamaain Nelson Mandela, Ahok dinilai tidak mengaca.

Basuki alias Ahok tak pantas membanggakan dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Apalagi sampai berharap bisa seperti Nelson Mandela, yang sebelum jadi Presiden Afrika Selatan dipenjara terlebih dahulu.

Aktivis senior dalam gerakan sosial dan lingkungan hidup, Chalid Muhammad menyindir Gubernur DKI Jakarta nonaktif yang akrab disapa Ahok tersebut lewat akun Twitter-nya. Meski tak menyebut nama, dia meminta Ahok tak mengotori Mandela.

Diketahui, sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka pidana penghinaan, penistaan, penodaan agama sebagaimana diatur dalam pasal 156 a KUHP, Ahok bilang dirinya dijadikan tersangka karena difitnah dan dizalimi. Karena itu dia tidak malu dengan status tersebut tersebut.

"Tersangka, jadi tersangka saja. Yang malu itu tersangka koruptor. Kalau tersangka belain orang, bangga saya," ucapnya.

Dia juga mengatakan bisa saja nanti setelah dipenjara dia menjadi presiden seperti Nelson Mandela. "Mandela dipenjara 35 tahun jadi presiden. Siapa tahu gue jadi presiden kan enak, ngapain pusing," ucapnya.

Berikut cuitan mantan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) tersebut.

Jangan Kotori Mandela 

Mandela dengan anggun melawan penindasan, sedang engkau dengan bangga menindas kaum papa.

Mandela berani berpihak pada yang lemah sedang kau gusur mereka. Mandela gigih melawan kekerasan & kau kerahkan aparat tuk usir kaum duafa. 

Mandela dengan santun menyapa sedang kau senangnya menista. Mandela ingin mengerti perasan kaum yang dibela, dan kau ingin selalu dibela. 

Mandela cinta ibu bumi & kau kotori dengan reklamasi. Jadi jangan pernah samakan kau dengan Mandela. Karena dia pejuang kemanusiaan sejati.

Sumber: Arrahmah.com

GNPF-MUI Tuntut Ahok untuk Segera Ditahan

By on 16.13

JAKARTA – Meskipun sudah ditanyakan tersangka oleh pihak kepolisian bahwa gubernur Basuki Cahya Purnama melakukan penistaan terhadap agama, namun Gerakan Nasioanal Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menuntut pria asal Belitung ini untuk segera ditahan.

JAKARTA – Meskipun sudah dinyatakan tersangka oleh pihak kepolisian bahwa gubernur Basuki Cahya Purnama melakukan penistaan terhadap agama, namun Gerakan Nasioanal Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menuntut pria asal Belitung ini untuk segera ditahan.

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat pagi ini (18/11/2016) di Ar-Rahman Quranic Learning Center (AQL), Jakarta, GNPF-MUI secara tegas menuntut gubernur non aktif tersebut langsung ditahan.

“Ahok harus ditahan karena sudah dinyatakan sebagai tersangka dengan ancaman 5 tahun penjara sesuai Pasal 156a KUHP,” ungkap sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) saat membacakan pernyataan resmi GNPF.

Menurut pernyataan GNPF yang dibanyakan Munarman, ada beberapa alasan kuat kenapa Ahok harus segera ditahan selain sudah dinyatakan sebagai tersangka sesuai pasal 156a KUHP, yaitu:

Ahok berpotensi melarikan diri meskipun sudah dicekal Mabes Polri.

Ahok juga berpotensi hilangkan barang bukti lainnya, selain yang sudah disita POLRI, termasuk perangkat rekaman resmi Pemprov DKI Jakarta yang berada di bawah wewenangnya.

Ahok berpotensi mengulangi perbuatannya sesuai dengan sikap arogannya selama ini yang suka mencaci dan menghina Ulama dan Umat Islam, seperti pernyataannya pada hari yang sama dirinya dinyatakan sebagai tersangka Rabu 16 November 2016 di ABC News yang menyatakan bahwa peserta Aksi Bela islam 411 dibayar per orang 500 ribu rupiah.

Pelanggaran hukum yang dilakukan Ahok telah membuat heboh nasional dan internasional yang berdampak luas, serta telah menyebabkan jatuhnya korban luka maupun meninggal dunia, bahkan berpotensi memecah belah bangsa dan NKRI.

Alasan terakhir adalah selama ini semua tersangka yang terkait Pasal 156a KUHP langsung ditahan, seperti Kasus Arswendo, Lia Aminuddin, Yusman Roy, Ahmad Musadeq, dsb, sehingga dengan tidak ditahannya Ahok setelah dinyatakan sebagai tersangka terkait Pasal 156a KUHP menjadi preseden buruk bagi Penegakan Hukum di Indonesia.

Sumber: islampos.com

Presiden Tak Mau Temui Ulama saat Aksi 411, Habib Rizieq: Kami Sangat Kecewa

By on 15.48

Dewan Pembina GNPF-MUI, Habib Rizieq Shihab menilai sikap presiden yang enggan menemui ulama sebagai penistaan Ulama.

JITU ISLAMIC NEWS AGENCY: Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menggelar Konferensi Pers terkait aksi bela Islam Jilid III di Ar-Rahman Qur’anic Learning (AQL), Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 18/11/16 siang.

Dewan Pembina GNPF-MUI, Habib Rizieq Shihab menilai sikap presiden yang enggan menemui ulama sebagai penistaan Ulama.

“Kami sangat tersinggung dan kecewa oleh penistaan ulama yang dilakukan presiden tapi kami tetap pada tema kami bela Islam. Ini penistaan terhadap ulama, ini pelanggaran sangat serius,” tegasnya.

Ditanya soal undangan Presiden terhadapnya, Habib membantah tidak ada satu pun undangan untuknya dari Presiden.

“Tidak ada satupun kontak presiden mau bertemu atau berdialog,” tandasnya.

Habib menilai aksi 411 lalu sebagai peluang emas bagi Presiden bertemu dengan ulama dan habaib tentang isu yang sangat prinsip, tentang NKRI, dan hukum.

Konferensi Pers juga dihadiri oleh ketua GNPF-MUI, Ustadz Bachtiar Natsir, Wakil Ketua GNPF-MUI, Ustadz Zaitun Rasmin, Kordinator Lapangan, Munarman, serta beberpa perwakilan ormas baik Islam maupun Nasional.

Sumber: islampos

Bertemu GNPF MUI, DPR Janji Plenokan Kekerasan Aparat di Aksi 411

By on 15.45

KH Ahmad Shobri Lubis selaku ketua umum FPI yang juga turut hadir dalam pertemuan itu menyampaikan, ada tindakan represif dari aparat di aksi 411.

JAKARTA–Dalam pertemuan antara GNPF MUI dengan ketua DPR RI yang berlangsung pada Kamis (17/11/2016) dibahas persoalan tindakan aparat pada aksi 411 yang dianggap memicu kerusuhan.

KH Ahmad Shobri Lubis selaku ketua umum FPI yang juga turut hadir dalam pertemuan itu menyampaikan, ada tindakan represif dari aparat di aksi 411.

“Kita paparkan kronologisnya ke DPR, kita juga akan berikan bukti bahwa aparat mengabaikan instruksi Kapolri dan Panglima,” ujarnya saat diwawancarai JITUNEWS Agency,Jum’at (18/11/2016).

Selain meminta DPR RI untuk mengoreksi kinerja aparat di aksi 411, GNPF MUI juga menyampaikan permasalahan hukum Ahok yang mengusik rasa keadilan masyarakat.

“Dengan tidak ditahannya Ahok ini tentu mengusik rasa keadilan masyarakat, pimpinan DPR pun berjanji akan membawa masalah ini (aparat dan Ahok) ke Pleno DPR, nanti komisi III juga rencananya akan bertemu dengan GNPF MUI,” kata Shobri.

Dirinya juga menegaskan, permasalahan Ahok bukanlah kasus kecil karena menyangkut kesucian Al Qur’an. Dan terkait status cekal, ia juga pesimis bahwa hal tersebut dapat mencegah Ahok melarikan diri ke luar negeri.

Sumber:

Ahok tak juga ditangkap, Aksi Bela Islam III akan segera dilaksanakan

By on 15.41

JAKARTA Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) mengumumkan akan menggelar Aksi Bela Islam III untuk mendesak penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk segera ditangkap

Aksi ini rencananya akan digelar pada Jum'at (2/12/2016) mendatang di ibukota Jakarta.

"Karena Ahok tidak ditahan sampai saat ini, maka GNPF-MUI memutuskan dengan kesepakatan seluruh elemen untuk menggelar Aksi Bela Islam III pada hari Jumat tanggal 2 Desember 2016," ujar Ketua Pembina GNPF MUI, Habib Rizieq Shihab, dalam konferensi pers di AQL Islamic Center, Jl. Tebet Utara I No.40, Jakarta Selatan, Jumat (18/11).

Habib menjelaskan, bentuk Aksi Bela Islam III ini dilaksanakan dengan melakukan Shalat Jum'at di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin, dari semanggi sampai Istana negara. Posisi imam dan khatib sholat Jum'at berada di Bundaran Hotel Indonesia (HI).

"Kami namakan aksi bela ini dengan aksi Jum'at Kubro dan Maulid Akbar, karena jatuh di awal bulan maulid," tegasnya.

Bentuk aksinya, lanjut Habib, ibadah gelar sajadah, bukan sekedar aksi damai. Yang ingin bergabung harus memiliki komitmen tetap menjaga kedamaian dan tetap berjalan dalam koridor konstitusi.

Seluruh rakyat dan bangsa Indonesia lintas madzhab dan aliran, lintas budaya dan agama, lintas saudara suku dan peradaban diseru untuk mendukung aksi Jum'at Kubro ini.

Berikut pernyataan lengkap sikap resmi GNPF MUI yang dikeluarkan pada 18 November 2016:

AHOK HARUS DITAHAN KARENA :

1. Sudah dinyatakan sebagai TERSANGKA dengan ancaman 5 TAHUN PENJARA sesuai Pasal 156a KUHP.

2. Berpotensi MELARIKAN DIRI walau sudah DICEKAL Mabes Polri.

3. Berpotensi HILANGKAN BARANG BUKTI lainnya, selain yang sudah disita POLRI, termasuk perangkat rekaman resmi Pemprov DKI Jkt yang berada di bawah wewenangnya.

4. Berpotensi MENGULANGI PERBUATAN sesuai dengan sikap AROGANNYA selama ini yang suka mencaci dan menghina Ulama dan Umat Islam, seperti pernyataannya pada hari yang sama dirinya dinyatakan sebagai tersangka Rabu 16 November 2016 di ABC News yang menyatakan bahwa peserta Aksi Bela islam 411 dibayar per orang Rp.500 ribu.

5. Pelanggarannya terhadap HUKUM telah membuat HEBOH NASIONAL & INTERNASIONAL yang BERDAMPAK LUAS, serta telah menyebabkan jatuhnya KORBAN luka mau pun meninggal dunia, bahkan berpotensi PECAH BELAH Bangsa dan Negara Indonesia.

6. Selama ini semua TERSANGKA yang terkait Pasal 156a KUHP langsung DITAHAN, seperti Kasus Ariswendo, Lia Aminuddin, Yusman Roy, Ahmad Musadeq, dsb, sehingga tidak ditahannya Ahok setelah dinyatakan sebagai Tersangka terkait Pasal 156a KUHP menjadi preseden buruk bagi Penegakan Hukum.

Sumber: arrahmah

Ahok Tuding Massa Aksi Damai 411 Dibayar 500 Ribu, Aa Gym: Setop Sakiti Hati Umat Islam

By on 15.37


Abdulah Gymnastiar atau Aa Gym. (dpu-daaruttauhid.org)

Jakarta. Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid KH Abdullah Gymnastiar meminta tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnamaalias Ahok untuk berhenti mengeluarkan perkataan yang dapat menambah sakit hati umat Islam. Hal ini menanggapi pernyataan Ahok kepada media asing, yang mengatakan bahwa peserta aksi damai 4 November 2016 lalu dibayar Rp500 ribu per orang.

“STOP. Jangan terus diganggu dan dirusak dengan pernyataan yang menyakiti umat islam,” tulis dai yang biasa disapa Aa Gym itu, di akun Facebook pribadinya, Jumat (18/11/2016).

Aa Gym meminta Ahok untuk menjaga lisannya. Aa Gym mempertanyakan, apakah Ahok tidak memahami bagaimana perasaan hati umat Islam saat ini akibat ucapannya yang telah menistakan kitab suci umat Islam baru-baru ini.

“Perih juga rasa hati dengan kata-kata yang sembarangan seperti ini, dia sama sekali tak paham bagaimana luka di hati, cinta kepada agama yang bisa menggerakkan dari berbagai pelosok tanah air dengan suka rela,” tambah Aa Gym.

Aa Gym menegaskan, tidak ada yang dapat mengumpulkan lebih dari 2 juta orang yang berkumpul secara tertib dan damai.

“Tak Akan pernah Ada di negeri ini partai atau tokoh bahkan presiden sekalipun yang bisa mengumpulkan 2,3 juta anak bangsa yang tertib damai,” tegas Aa Gym.

Aa Gym mengemukakan harapannya dan kerinduannya terhadap kedamaian dan persatuan seluruh warga negara Indonesia dalam membangun NKRI.

“Sungguh rindu negeri kita ini bisa damai, aman dan bersatu membangun NKRI yang kita cintai ini,” ujar Aa Gym.

Sumber: dakwatuna

Tuhan Tak Perlu Dibela, Benarkah?

By on 11.22

Maka, seperti di paragraf sebelumnya, atas pernyataan Sarlito ini pasti tak sedikit yang menyoal: Benarkah kenyataannya seperti itu?

Oleh: M. Anwar Djaelani,
Penulis Buku “50 Pendakwah Pengubah Sejarah”

“Sebegitu lemahkah Tuhan dan agama sehingga memerlukan pembelaan dari umatnya?” Kalimat bernada gugatan ini disampaikan Sarlito Wirawan Sarwono hanya sebelas hari sebelum dia meninggal pada 14 November 2016. Benarkah Tuhan tak perlu dibela?

Siapa (Tak) Membela ?
Pada 3 November 2016 ada artikel-opini di laman selasar berjudul “Mungkinkah Menistakan Agama?” Tercantum sebagai penulisnya, Sarlito Wirawan Sarwono – Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia. Jika melihat judul dan tanggal pemuatan tulisan itu, dapat dirasakan bahwa itu ada hubungannya dengan kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 27 September 2016.

Terkait hal yang disebut terakhir itu, banyak yang tahu bahwa atas tiadanya tanda-tanda aparat penegak hukum serius dalam menyelesaikan kasus penistaan Al-Qur’an itu, maka muncullah gelombang demonstrasi dari umat Islam di berbagai daerah dan terutama di Jakarta. Lalu, apa kata Sarlito di tulisan itu?

Di paragraf awal dia menulis: “Demonstrasi dalam rangka membela Tuhan makin banyak. Hal ini membuat saya bertanya, ‘Mungkinkah membela agama?’ Pertanyaan selanjutnya, ‘Sebegitu lemahkah Tuhan dan agama sehingga memerlukan pembelaan dari umatnya?’ Pandangan saya mungkin tidak begitu populer, tetapi untuk saya, Islam dan Tuhan tidak perlu dibela.”

Selanjutnya, dia tampak membela Ahok dan menyalahkan umat Islam. Sarlito memuji ‘akhlaq’ Ahok dengan menulis: “Dia memang berkata kasar, tetapi hanya kepada orang-orang yang tidak bekerja dengan baik.” Atas pernyataan Sarlito itu, pasti banyak yang akan bertanya: Benarkah? Bukankah faktanya tidak seperti itu?

Sarlito juga mengapresiasi prestasi Ahok. Kata Sarlito, “Dia gusur Kalijodo, tuntas! Tanpa bekas dan tanpa kekerasan”. Maka, seperti di paragraf sebelumnya, atas pernyataan Sarlito ini pasti tak sedikit yang menyoal: Benarkah kenyataannya seperti itu?

“Jadi,” kata Sarlito, “Sebetulnya bukan Ahok yang menista agama Islam, tetapi pihak-pihak yang menuduh Ahok sebagai penista Islam-lah, yang sedang menista Ahok”. Maka, terutama untuk kesimpulan Sarlito tersebut, kita pantas terhenyak. Logika apa yang dipakai Sarlito jika Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Sikap Keagamaan bahwa Ahok telah menista Al-Qur’an?

Demikianlah! Lalu, masyarakat mendengar bahwa Sarlito meninggal hanya beberapa jam sebelum polisi melakukan Gelar Perkara atas kasus penistaan Al-Qur’an yang dilakukan Ahok. Gelar Perkara dilaksanakan pada 15 November 2016 dan esoknya -16 November 2016- Ahok ditetapkan sebagai tersangka.

Sekarang, benarkah Tuhan tak perlu dibela seperti kata Sarlito? Untuk itu, cermatilah ajaran ini: “Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penolong (agama) Allah sebagaimana Isa ibnu Maryam telah berkata kepada pengikut-pengikutnya yang setia: ‘Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku (untuk menegakkan agama) Allah?’ Pengikut-pengikut yang setia itu berkata: ‘Kamilah penolong-penolong agama Allah’.” (QS Ash-Shaff [61]: 14).

Tampak bahwa Allah perlu dibela dengan cara membela agama-Nya. Untuk bisa lebih memahami ajaran di atas, mari hayati sebuah kisah di zaman Nabi SAW dan dua kisah di negeri kita berikut ini.

Dari Ali bin Abi Thalib RA: “Bahwa ada seorang wanita Yahudi yang sering mencela dan menjelek-jelekkan Nabi Saw. Maka (oleh karena perbuatannya tersebut), wanita itu dicekik sampai mati oleh seorang laki-laki. Ternyata Rasulullah Saw menghalalkan darahnya” (HR Abu Dawud).

“Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknatinya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan. Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata” (QS Al-Ahzab [33]: 57-58). (Catatan: Termasuk menyakiti Allah dan Rasul-Rasul-Nya, yaitu melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak diridhai Allah dan tidak dibenarkan Rasul-Nya seperti kufur, mendustakan kenabian, dan sebagainya).

Selanjutnya, di Indonesia. Meski sempat berniat mundur karena ada uzur –yaitu faktor usia-, ghirah Imam Bonjol (1772-1864) kembali menyala saat dilihatnya masjid dinistakan penjajah dengan menjadikannya sebagai kandang kuda. Dia-pun lalu bergerak, turun lagi ke medan juang, membela agama.

Lantas, ini kisah lain. Pada edisi 8-11 Januari 1918, surat kabar “Djawi Hisworo” menurunkan artikel yang berisi penghinaan terhadap Nabi Muhammad Saw. Artikel yang ditulis Djojodikoro itu berjudul “Pertjakapan antara Martho dan Djojo”. Di dalamnya ada kalimat: “Gusti Kandjeng Nabi Rasoel minoem AVH, minoem Opium, dan kadang soeka mengisep Opium.” Kalimat itu jelas menuduh Nabi Muhammad Saw sebagai pemabuk dan suka mengonsumsi opium.

Artikel tersebut lalu mendapat reaksi umat Islam. H.O.S Tjokroaminoto kemudian membentuk organisasi “Tentara Kanjeng Nabi Muhammad” (TKNM). Setelah dibentuk, TKNM menyeru kepada masyarakat Indonesia untuk menghadiri perkumpulan besar di Kebun Raya Surabaya, pada 6 Februari 1918. Perkumpulan ini diadakan sebagai bentuk pernyataan sikap kaum Muslim terhadap penghinaan Nabi SAW.

Berapa umat Islam dalam aksi tersebut? Diperkirakan sekitar 35.000 orang! Ini luar biasa, sebab dengan hanya bermodalkan pesan lisan dan media selebaran kertas, bisa mengumpulkan massa sebesar itu. Sekali lagi perhatikan! Di zaman yang belum ada media semisal televisi dan media sosial semacam WhatsApp (WA), facebook, atau twitter, tapi bisa menghimpun tiga puluh lima ribu orang. Hal ini jelas bisa menunjukkan tentang tingginya kesadaran umat Islam dalam membela agamanya.

Apa tuntutan mereka? Hanya satu, yaitu mendesak pemerintah Hindia Belanda dan Sunan Surakarta untuk segera mengadili Djojodikoro dan Martodarsono (pemilik surat kabar), atas kasus penistaan Nabi SAW itu.

Tolong-lah, Bela-lah!
Jadi, Tuhan memang harus kita bela dengan cara membela agama-Nya! “Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu” (QS Muhammad [47]: 7).

Sumber : islampos

Ahok memfitnah, amunisi baru aksi bela Islam jilid 3

By on 11.17


Ahok, gubernur yang jadi tersangka penista agama itu, kembali 'bunyi'. Mulutnya yang memang susah diatur, lagi-lagi menorehkan luka ke hati ummat Islam. Statusnya sebagai tersangka penista agama, tidak mampu membuat dia lebih menjaga mulutnya.

Tidak membutuhkan waktu lama. Pada hari yang sama dia ditetapkan sebagai tersangka penghina al Quran, Rabu, 16/11, di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, lidahnya kembali menumpahkan nista. "Peserta aksi 411 dibayar Rp500.000 per orang," ujarnya kepada ABC News.

Jadi, seperti dalam tulisan saya kemarin (Rabu, 16/11 - Ahok Tersangka, Ahok Lantang Menantang!), penistaan yang dilakukannya terhadap al Maidah 51 adalah 'hadiah' dari Allah. Berkali-kali tersangkut kasus korupsi (pembelian bus Trans Jakarta, rumah sakit Sumber Waras, reklamasi pantai utara Jakarta, pembelian lahan di Cengkareng, Jakbar, dan lainnya) si mulut 'ember bocor' itu selalu saja lolos. Baru pada kasus penistaan al Quran itulah dia kena batunya.

Tapi, al Maidah 51 bukanlah satu-satunya 'hadiah' dari Allah. Akan banyak hadiah lainnya yang sudah disiapkanNya. Dan, ternyata benar. Buktinya, ya tuduhannya terhadap massa aksi 411 itu. Fitnah ini, tentu saja, menyakiti hati ummat Islam. Ummat datang dari semua penjuru Jakarta dan berbagai daerah dengan satu niat, membela Islam; membela al Quran. Ummat juga mengongkosi diri sendiri. Tidak ada yang membiayai, apalagi memberi uang saku sampai Rp500.000/orang.

Tidak berhenti sampai di situ, Ahok juga, untuk kesekian kalinya, menyeret-nyeret Presiden dalam tudingannya. "I don't know, we don't know, but I believe the President knows from the intelligence, I believe they know," katanya dikutip laman abc.net.

Fitnah ini seperti menjadi amunisi baru bagi ummat, setelah kemarin seperti gamang karena Polisi menjatuhkan status tersangka kepadanya. Polisi juga mencegah mantan Bupati Belitung Timur yang mulutnya kerap menyemburkan isi toilet itu bepergian ke luar negeri.

Benar tuntutan tangkap dan penjarakan Ahok pada ABI-2 memang belum dipenuhi. Namun, dengan status tersangkanya Ahok, ibarat makan, rencana Aksi Bela Islam (ABI) jilid 3 sudah kehilangan, atau minimal berkurang, selera.

Tuntutan ABI-2 adalah Tangkap dan Penjarakan Ahok. Polisi memang baru menetapkan gubernur yang hobi menggusur dengan brutal itu sebagai tersangka.Sedangkan tuntutan ABI-3 adalah Tangkap dan Penjarakan Penista Agama dan Pelindungnya. Tuntutan lebih lebar, karena aroma pembelaan dari rezim ini kepadanya menyeruak begitu kuat.

Nah, tudingan menerima bayaran Rp500.000/orang ini adalah hadiah dari Allah untuk kembali merekatkan sekaligus membangkitkan semangat ummat Islam menggelar ABI-3. Rencana aksi yang sempat seperti kehilangan momentum itu, tiba-tiba seperti memperoleh semangat baru karena fitnah Ahok.

Sekadar mengingatkan, konon Aksi Bela Islam jilid 3 rencananya bakal digelar pada 25 November. Namun Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI sejak awal sudah menjelaskan, bahwa tanggalnya belum ditentukan. Begitu juga dengan sasaran aksi demo. Yang pasti, titik kumpul diputuskan di Bunderan Hotel Indonesia (HI). Dengan adanya fitnah baru tersebut, hampir bisa dipastikan peserta aksi akan minimal sama atau lebih besar dibandingkan pada ABI-2, 4 November silam.

Di luar rencana aksi, sudah ada beberapa pihak yang melaporkan. Kemarin, Lembaga Dakwah Kampus sudah mendahului. Hari ini, DPD Front Pembela Islam (FPI) Jakarta dan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri.

Berbekal logika normal, sulit memahami apa yang mengisi kepala dan hati manusia satu ini. Galibnya, orang yang diganjar status tersangka akan bersedih. Atau, kalau pun tidak menerima, orang waras pasti akan mengevaluasi langkah berikutnya. Mau melawan dengan mengajukan praperadilan, misalnya.

Tapi langkah normal tidak berlaku bagi gubernur yang senang sekali menggusur rakyatnya dengan ganas dan brutal itu. Dia justru sesumbar dan bangga, bahwa dia dipenjara (mudah-mudahan segera, aamiin) bukan karena korupsi.

"Tersangka, jadi tersangka saja. Yang malu itu tersangka koruptor. Kalau tersangka belain orang, bangga saya. Ahok dipenjara karena difitnah dan dizalimi," katanya kepada wartawan, hari yang sama.

Dari pernyataannya itu, lelaki pemantik konflik horizontal tersebut jelas-jelas merasa tidak bersalah. Lagi pula, mana ada dalam kamus hidupnya dia merasa bersalah? Yang ada justru dia sangat suka menabur tudingan dan menyalahkan ke semua penjuru. Kalau anda coba searching dengan kata kunci "Ahok salahkan... ", maka dalam hitungan kurang dari sedetik, segera tersaji begitu banyak link berita tentang hal itu.

Ada dua penjelasan yang masuk akal tentang mengapa dia menuding seperti itu. Pertama, Ahok biasa membayar massa yang menjadi pendukungnya. Kedua, dia begitu naif, terutama dalam matematika. Berapa dana yang harus disiapkan untuk membayar 2,3 juta massa aksi bela Islam 2. Katakanlah, 2.000.000 x Rp500.000 = Rp1.000.000.000.000 alias Rp1 triliun. Baiklah, tidak usah semua dibayar. Kalau 50% saja massa yang dibayar, maka diperlukan Rp500 miliar. Duitnya siapa? Duit dari pengembang proyek reklamasi?

Dengan karakter buruk seperti itu, bukan mustahil ke depan masih banyak lagi ujaran penuh fitnah dan kebencian yang menyembur dari mulut Ahok. Ini artinya, keharmonisan hidup bermasyarakat dan bernegera di Indonesai masih akan terus terancam. Kalau sudah begini, baiknya Polisi menahan Ahok. Minimal, supaya yang bersangkutan bisa mengerem mulutnya yang berlidah api itu.... (*)

Jakarta, 17 November 2016

Sumber : arrahmah

PBNU Sayangkan Berita Negatif Media Asing Terkait Pemberitaan Aksi 411

By on 11.11

Akibat pemberitaan negatif tersebut, lanjutnya, teman-teman Said di luar negeri langsung menanyakan kondisi Indonesia.

JITU ISLAMIC NEWS AGENCY: Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Agil Siroj menyayangkan pemberitaan negatif media-media asing yang hanya memberitakan aksi 411 saat mulai rusuh. Padahal sebelum malam, massa menjalankan aksi dengan damai.

“Media-media asing seperti CNNAljazeerahanya memberitakan aksi saat rusuhnya saja, saat damainya pas siang hari tidak diperlihatkan,” katanya dalam acara konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (17/11).

Akibat pemberitaan negatif tersebut, lanjutnya, teman-teman Said di luar negeri langsung menanyakan kondisi Indonesia.

Padahal, aksi yang dilakukan massa berjalan damai sebelum ada oknum provokator yang memancing kerusuhan, lapor JITU Islamic News Agency.

Sumber: islampos

Kritik Pernyataan Ahok, Dahnil Azhar: Anda Kenapa Tak Berhenti Menebar Kebencian dan Fitnah?

By on 11.08

JAKARTA—Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengkritik pernyataan Ahok yang menuding aksi 4 November lalu dibayar.

“Pak @basuki_btp Anda kenapa tak berhenti menebar kebencian dan fitnah? Menuduh tanpa henti,” ujar Dahnil lewat kicauan di Twitter, semalam.

https://t.co/K0PmFYIiVk Pak @basuki_btp anda kenapa tak berhenti menebar kebencian dan fitnah? Menuduh tnp henti.

— Dahnil A Simanjuntak (@Dahnilanzar) November 17, 2016


Menurut Dahnil, ketika semua pihak berusaha untuk mengurangi kebisingan protes terhadap Ahok dan menyerahkan
sepenuhnya kepada proses hukum. Namun Ahok justru memproduksi fitnah baru.

“Hanya selang satu hari setelah ditetapkan sebagai tersangka Ahok sudah produksi masalah baru, dari lisan yang ugal-ugalan nan tak kenal akhlak itu,” katanya.

Ia berpendapat, lisan Ahok memang tak kenal rambu akhlak. Dia tabrak semua norma. Fitnah baru dengan nyebut demonstran 4 November terima 500 ribu dan Islam garis keras, melukai lagi.

Dalam wawancara ABC News, Ahok yang menjelaskan dengan bahasa Inggris mengatakan, tidaklah mudah untuk mengirim lebih dari 100 ribu orang.

“Kebanyakan dari mereka jika Anda lihat diberita, mereka mengatakan mendapat uang Rp 500 ribu,” jelasnya.

Sumber : islampos

Said Agil: Perkataan Ahok Dikhawatirkan Merusak Kebhinekaan

By on 10.59

Padahal umat Islam di Indonesia, lanjutnya, terkenal di seluruh dunia sebagai umat yang sangat toleransi dengan agama lain.

JITU ISLAMIC NEWS AGENCY: Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Agil Siroj menyatakan perkataan Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu soal surat Al-Maidah 51 dikhawatirkan merusak kebhinekaan di Indonesia.

“Perkataan Ahok dikhawatirkan merusak kebhinekaan,” katanya di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (17/11).

Padahal umat Islam di Indonesia, lanjutnya, terkenal di seluruh dunia sebagai umat yang sangat toleransi dengan agama lain.

Said mencontohkan, kita umat Islam mayoritas tapi menghormati hari besar Konghucu yang hanya 3,5 juta, Imlek, kita libur. Dengan orang Hindu dan Budha yang hanya 12,5 juta, juga libur saat hari besarnya. Begitu pun dengan Natal.

Dia menilai semua orang bisa mencederai keberagaman beragama bila berkata seperti Ahok yang membuatnya jadi tersangka akibat penistaan Al-Quran, lapor JITU Islamic News Agency.

“Siapapun. Tak hanya Ahok. Yang berkata seperti itu dikhawatirkan merusak kebhinekaan,” ujarnya.

Sumber: islampos

Soal Tudingan Peserta Aksi 4 November Dibayar, Ini Kata Aa Gym

By on 10.57

JAKARTA—Abdullah Gymnastiar, akrab dipanggil Aa Gym, angkat suara mengenai tudingan Ahok yang menyatakan peserta aksi 4 november lalu dibayar.

Melalu laman facebooknya, Aa mengungkapkan betapa ia merasa sakit dengan tudingan tak berdasar itu.

“Perih juga rasa hati dengan kata kata yang sembarangan seperti ini, dia sama sekali tak paham bagaimana luka dihati, cinta kepada agama yang bisa menggerakkan Dari berbagai pelosok tanah air dengan suka rela.”

Aa Gym menyatakan tidak akan ada tokoh atau partai manapun, bahkan Presiden sekalipun yang mampu mengumpulkan jutaan warga negara dengan damai.

“Tak Akan pernah Ada di negeri ini partai atau tokoh bahkan presiden sekalipun yang bisa mengumpulkan 2.3 juta anak bangsa yang tertib damai.”

Dia merindukan kondisi negeri tercinta ini yang aman, damai dan bersatu.

“Sungguh rindu negeri kita ini bisa damai, aman Dan bersatu membangun NKRI yang kita cintai ini.”

Diakhir pernyataannya, ia mengingatkan agar ummat Islam jangan terus diganggu dengan perkataan-perkataan yang menyakiti.

“Jangan terus diganggu dan dirusak dengan pernyataan yang menyakiti ummat islam.”

Sumber: islampos

Ahok fitnah

By on 08.44


ACTA laporkan Ahok ke Bareskrim (Foto Detik.com)Baru saja ditetapkan sebagai tersangka, Ahok kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus terbaru, Kamis (17/11/2016).

Herdiansyah, salah seorang peserta Aksi Bela Islam 411, melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri sore tadi. Herdiansyah melaporkan Ahok atas pernyataannya dalam wawancara eksklusif dengan media Australia ABC. Tersangka penistaan agama itu menyebut peserta demo mendapat bayaran Rp 500 ribu.

“Hari ini Kamis 17 November 2016 jam kami melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana fitnah dan penghinaan bahwa sebagian besar Demonstran 411 dibayar Rp 500.000,” kata pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman saat mendampingi Herdiansyah di Bareskrim, Kamis (17/11/2016), seperti dikutip Detik.




Fitnah tersebut, menurut Habiburokhman, bisa diakses di mobile.abc.net.au. Di mana Ahok mengatakan “It's not easy, you send more than 100.000 people, most of them if you look at the news, said they got the money 500.000 rupiahs."

Menurut Herdiansyah, pernyataan Ahok itu menghina dan terkesan ingin menimbulkan gesekan di saat kondisi sudah mulai mereda. 

"Di saat situasi yang mulai mereda saat ini Ahok malah terkesan kembali ingin menimbulkan gesekan. Saya sama sekali tidak menerima dibilang dibayar, saya sakit hati, difitnah menerima bayaran. Kalau Ahok memang tau, sebutkan saja siapa," kata Herdiansyah.

Seperti diberitakan sebelumnya, ABC merilis wawancara eksklusif bersama Ahok, Rabu (16/11/2016). Dalam wawancara ABC 7.30 itu, Ahok mengatakan persoalan yang menimpanya adalah masalah politik, bukan masalah hukum. Ia juga menuding, peserta Demo 4 November lalu dibayar Rp 500 ribu. (Baca: Ahok Tuding Demonstran 411 Dibayar Rp 500 Ribu)

Berikut ini video singkatnya, sedangkan video lengkap bisa dilihat di abc.net.au

Kunjungi Jokowi, Prabowo Bicara Cagub yang Ditolak Warga

By on 08.39


Prabowo mengunjungi Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/11/2016) (bisnis.com)

Jakarta. Saat melakukan perbincangan dengan Presiden Joko Widodi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/11/2016), Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, turut mengomentari fenomena penolakan warga terhadap salah satu cagub DKI Jakarta.

Terkait penentangan masyarakat Jakarta terhadap salah satu calon gubernur DKI Jakarta tersebut, Prabowo menilai setiap tokoh perlu menjaga tutur kata dan ketentraman. Sehingga, masyarakatnya tidak tersinggung atas perkataan cagub tersebut.

“Menurut pendapat saya, setiap tokoh harus benar-benar menjaga kesejukan, ketenangan tutur kata, supaya rakyat kita tidak emosional,” kata Prabowo seperti dikutip republika.co.id

Kendati demikian, Prabowo mendesak masyarakat bersama pemerintah bahu-membahu membangun bangsa di tengah pelambatan ekonomi global. “Jadi kritik itu ya bagus, asal tidak destruktif dan tidak mengarah kepada kekerasan. Itu yang kita harus hindari sebagai bangsa dan itu sikap saya,” tegas Prabowo.

Seperti diberitakan detikcom, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Prabowo mengatakan, kunjungan ke Istana ini merupakan kunjungan balasan. Pada 31 Oktober lalu, Presiden Jokowi menemui Prabowo di Hambalang, Bogor.

“Saya datang ke sini sebagai kunjungan balasan,” ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi dan Prabowo sepakat untuk tetap menjaga perdamaian di NKRI. Mereka juga mengatakan, bahwa keduanya memiliki hubungan baik meski pada Pilpres 2014keduanya adalah rival.

“Meski kita rival dulu saat Pilpres, sekarang kita tetap bersahabat,” ujarnya.

Sumber : dakwatuna.com

Ahok Tersangka, PP Muhammadiyah: Ummat Islam kawal terus proses hukum selanjutnya

By on 08.32

JAKARTA Usai ditetapkannya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar Konferensi Pers terkait penetapan tersebut di Gedung Pusat dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016) siang.

Dalam rilis yang diterima JITU News Agency(JNA), Muhammadiyah menilai penetapan Ahok sebagai tersangka sesuai dengan prinsip hukum secara adil dan objektif.

"Muhammadiyyah percaya sepenuhnya bahwa penetapan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka berdasarkan prinsip hukum yang adil dan objektif yang telah diikhtiarkan dan dijalankan seoptimal mungkin oleh Kepolisian Republik Indonesia. Hal itu merupakan bukti tegaknya hukum dengan baik serta terjaminnya eksistensi Indonesia sebagai negara hukum," demikian pernyataan Muhammadiyah.

Lebih lanjut, dalam rilis juga disebutkan bahwa Muhammadiyah memberikan apresiasi terhadap Presiden Joko Widodo atas dukungan penegakan hukum.

"Mengapresiasi komitmen Presiden RI dalam mendukung sepenuhnya penegakan hukum atas kasus penistaan agama tersebut, serta dalam melakukan berbagai komunikasi dengan berbagai komponen bangsa, sehingga tercipta stabilitas nasional dan terwadahinya aspirasi ummat Islam yang keyakinan keagamannya ternodai," seperti yang tertulis di poin kedua.

Selain itu, Muhammadiyah berharap agar proses hukum bisa tetap berjalan pada tahap yang selanjutnya.

"Diharapkan proses hukum yang positif tersebut pada tahap selanjutnya tetap berjalan objektif dan seadil-adilnya," demikian pernyataan Muhammadiyah yang ditandatangani oleh Ketua Umum Haedar Nashir.

Lebih tegas, Muhammadiyah meminta agar ummat Islam terus mengawal proses hukum agar tetap tegak pada proses selanjutnya.

"Kepada ummat Islam dan semua pihak dihimbau agar lapang hati menerima hasil proses hukum tersebut, serta mengawal dengan seksama agar hukum tetap tegak pada proses selanjutnya di pengadilan," tulisnya

Sumber: Arrahmah.com

Sebut Peserta Aksi 411 Dibayar 500 Ribu, FSA-BKIM IPB: Ahok Tak Bisa Jaga Mulut

By on 08.29


JAKARTA–Rimun Wibowo, salah satu anggota FSA-BKIM (Forum Silaturahim Alumni Badan Kerohanian Islam Mahasiswa) IPB, mengatakan, Ahok sepantasnya dimasukkan tahanan.

‘’Secara fisik, tersangka Ahok mungkin memang tidak akan lari. Tapi, dia tidak bisa menjaga mulutnya,’’ kata Rimun yang pengusaha property syariah itu.

Ia menambahkan, fitnah Ahok bahwa peserta demo 411 merupakan orang bayaran, sungguh menyakitkan komunitasnya yang juga turun pada demo itu.

‘’Anggota WAG FSA-BKIM IPB yang berjumlah hampir 300 orang, banyak diantaranya yang merupakan tokoh ummat seperti Prof Didin Hafidhuddin, AM Saefuddin, Aziz Darwis, dan Dr Adian Husaini. Kami sangat terluka dengan fitnah Ahok,’’ Rimun menegaskan.

Secara terpisah, komunitas alumni IPB mengatakan akan segera menuntut Ahok secara hukum. ‘’Ahok harus dibui. Itu saja tuntutan kami, tidak ada maksud politis,’’ ujar Rimun Wibowo.

Koordinator KA-LDK mengingatkan, kepolisian harus memenuhi rasa keadilan masyarakat. ‘’Dalam empat kasus penghinaan agama sebelumnya, semua tersangka langsung ditahan dan akhirnya dihukum penjara. Ahok mestinya juga diperlakukan sama di hadapan hukum,’’ kata Farhat Umar.

Bila Ahok tidak segera ditahan, kata Koordinator FAM-IPB, keresahan umat Islam yang sudah mulai reda akan meluap lagi. ‘’Polisi harus menahan Ahok, atau masyarakat akan berdemo lagi dengan massa yang lebih besar dari demo 411,’’ Sirod M Rasoma mengingatkan

Sumber: islampos